Lihai! Pengedar Narkoba yang Disergap BNN Riau Racik Ekstasi ke Kapsul dan Campur Sabu dengan Alkohol, Ini Tujuannya

Lihai! Pengedar Narkoba yang Disergap BNN Riau Racik Ekstasi ke Kapsul dan Campur Sabu dengan Alkohol, Ini Tujuannya

23 Januari 2020
Brigjen Untung dan Kompol Khodirin menunjukkan Ekstasi dalam bentuk Kapsul hasil racikan RAW.

Brigjen Untung dan Kompol Khodirin menunjukkan Ekstasi dalam bentuk Kapsul hasil racikan RAW.

RIAU1.COM -Pria asal Kabupaten Rohul berinisial RAW tak berkutik digulung aparat BNN Provinsi Riau saat akan meninggalkan kontrakannya di daerah Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Dari tangannya petugas menyita 3,5 Kilogram Sabu serta 6.800 butir lebih pil Ekstasi.

Modus dalam bisnis haram yang dilakoni RAW ini bahkan terbilang beda. Kenapa tidak, tersangka menghancurkan pil Ekstasi hingga menjadi serbuk, lalu memasukkannya ke dalam kapsul obat, yang dapat dibeli secara bebas.

Dengan demikian, bentuk pil Ekstasi pun sekilas bisa tersamarkan, sehingga mirip obat atau vitamin biasa. Jika petugas BNN Riau tidak jeli, barang bukti tersebut bisa saja luput. Modus ini dipakai RAW agar tidak ketahuan jika kapsul tersebut berisi pil haram.

"Jadi Ekstasi tersebut diracik dengan cara ditumbuk hingga hancur lalu dimasukkan dalam kapsul. Seolah-olah seperti obat dan vitamin," kata Kepala BNN Riau Brigjen Untung Subagyo didampingi Kabid Pemberantasan Kompol Khodirin dan Kabid P2M AKBP Haldun dalam jumpa persnya Kamis 23 Januari 2020 siang.

Tidak itu saja, bahkan Sabu-sabu pun diolah oleh RAW di mana Sabu kualitas rendah berwarna kecokelatan dicampur dengan cairan alkohol, sehingga berubah warna menjadi putih, seperti Sabu berkualitas. Dengan demikian, Sabu dijual dengan harga tinggi ke pelanggan.

RAW sendiri, merupakan pengedar. Di atasnya ada seseorang berinisial i selaku bos tersangka yang kini sedang diburu keberadaannya. Setiap minggu, RAW diupah Rp3 juta oleh i untuk meracik Ekstasi menjadi kapsul dan mencampur Sabu dengan alkohol sebelum dijual ke pembeli.

"Setelah jadi, nanti i menghubungi RAW, di mana Narkoba tersebut akan diletakkan disuatu tempat tertentu. Peredarannya di Kota Pekanbaru," sambung Kabid Pemberantasan BNN Riau Kompol Khodirin.

Diberitakan sebelumnya, RAW baru menetap di Pekanbaru selama tiga bulan. Ia meninggalkan tempat asalnya Kabupaten Rohul dengan maksud mencari kerja, dan akhirnya bertemu dengan i sehingga ditawarkan pekerjaan sebagai peracik dan pengedar Ekstasi hingga Sabu-sabu.