Nyabu, Seorang Honorer Satpol PP Bengkalis Diringkus Polisi

Nyabu, Seorang Honorer Satpol PP Bengkalis Diringkus Polisi

21 Januari 2020
Seorang honorer Satpol PP Bengkalis bersama seorang pengedar saat diamankan di Mapolres Bengkalis

Seorang honorer Satpol PP Bengkalis bersama seorang pengedar saat diamankan di Mapolres Bengkalis

RIAU1.COM - Seorang honorer Satpol PP Bengkalis berinisial S (38) diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis, dari tangannya satu paket narkoba jenis sabu pun turut diamankan saat penangkapan, Ahad 19 Januari 2020 kemarin lusa.

Selain S, seorang kurir narkoba berinisial RS (31) juga turut diamankan bersama dengan barang bukti berupa 3 paket narkoba jenis sabu, alat hisap serta timbangan digital.

KBO Satresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando mengatakan, penangkapan terhadap honorer Satpol PP Bengkalis itu, bermula dari informasi masyarakat yang resah karena kediaman S sering menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

"Dari sana, kita lakukan penyelidikan ke TKP dan berhasil mengamankan S di Jalan HR Soebrantas, Wonosari Timur sekitar pukul 19.00 WIB," kata Toni, Selasa 21 Januari 2020.

Dari keterangan awal, S megaku mendapatkan satu paket sabu tersebut dari RS. tanpa mengulur waktu, tim Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan pengembangan menuju kediaman RS.

"Di kediaman RS, ditemukan 3 paket sabu, alat hisap, timbangan digital, plastik bening, 1 buah kotak rokok dan handphone," tutur Toni.

"Tanpa perlawanan, kedua tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Bengkalis berikut dengan seluruh barang bukti untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," terangnya.

Toni melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang pengedar yang saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap identitasnya.