2 Pria Dibekuk di Stadion Utama Pekanbaru, 1 Kg Sabu Ditemukan Disimpan dalam Speaker

2 Pria Dibekuk di Stadion Utama Pekanbaru, 1 Kg Sabu Ditemukan Disimpan dalam Speaker

21 Januari 2020
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang

RIAU1.COM -Kepolisian Sektor Sukajadi, Kota Pekanbaru - Riau, menangkap dua orang kurir narkoba. Dari tangan mereka polisi menyita satu kilogram Sabu. Keduanya ditangkap di kawasan Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam keterangan persnya didampingi Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa pada Selasa 21 Januari 2020 menyebutkan, kedua tersangka berinisial BZ dan MY.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Stadion. Kemudian dari informasi tersebut lakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku," kata Nandang.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan narkotika jenis sabu di dalam kotak speaker. 

"Modus operandi pelaku dalam mengedarkan narkoba ini menyembunyikan narkotika jenis sabu seberat 1 kg di dalam box speaker mobil. Rencananya barang tersebut akan diserahkan ke seseorang berinisial A (masih buron)," lanjutnya.

Loading...

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim menyebutkan kedua pelaku menjemput sabu dari Medan, Sumatera Utara dan akan diberikan kepada pelaku A. Keduanya merupakan kurir yang diupah sebesar Rp2 juta.

"Kedua pelaku mengaku disuruh A untuk membawa mobil ini dari Medan ke Pekanbaru. Mereka baru dapat Rp2 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp5 juta untuk membawa sabu ini," terang Halim.

Selain barang bukti sabu seberat 1 kg, polisi turut mengamankan 1 box speaker, mobil dan handphone. Kini kedua pelaku diamankan di Polresta Pekanbaru guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.