Polda Riau Bongkar Judi Online Lewat Website, 3 Orang Dibekuk di Warnet

14 Januari 2020
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi bersama Kabid Humas Kombes Sunarto didampingi Kasubdit III AKBP John Ginting dalam jumpa persnya Selasa sore.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi bersama Kabid Humas Kombes Sunarto didampingi Kasubdit III AKBP John Ginting dalam jumpa persnya Selasa sore.

RIAU1.COM -Sub Direktorat III Reserse Krimininal Umum Polda Riau, membongkar aktivitas judi online via website. Tiga orang turut diamankan, Senin 13 Januari 2020 tengah malam, saat berada di warnet di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto bersama Kabid Humas Kombes Sunarto dan Kasubdit III AKBP John Ginting, dalam jumpa persnya Selasa 14 Januari 2020 sore menguraikan, terungkapnya kasus perjudian online tersebut merupakan hasil penyelidikan yang diawali oleh laporan masyarakat.

Tiga orang yang diamankan ini, masing-masing berinisial HS yang diciduk disalah satu warnet di daerah Jalan Srikandi. Sedangkan dua lainnya berinisial HT dan MH diciduk tanpa perlawanan saat di warnet Jalan Hangtuah, tak jauh dari jembatan Sail.

"Kita juga sita beberapa unit komputer, monitor, kartu ATM serta KTP," terang Kombes Hadi Purwanto dalam jumpa persnya disalah satu warnet yang menjadi lokasi penangkapan tersebut.

Kombes Hadi melanjutkan, judi online itu beroperasi memanfaatkan website serta aplikasi. Pihaknya pun kini melanjutkan perburuan terhadap pengendali perjudian online tersebut. "Kita akan koordinasikan dengan Direktorat Reskrimsus, untuk mendalami itu," yakinnya.

Terpisah, Kasubdit III AKBP John Ginting menerangkan, pola judi online tersebut berupa permainan, di mana para pemain memasang uang (Taruhan, red). "Uang taruhan disetor kesebuah rekening, dan uang yang menang disetor kembali ke rekening tersebut," bebernya.

Ketiga pelaku yang diamankan ini ikut bermain judi online tersebut. Ini diperkuat dengan transaksi setoran yang dijadikan taruhan. Kini mereka pun berhadapan dengan jeratan hukum dan telah dijebloskan ke sel.