Seorang Pria WN Tiongkok Ditangkap Karena Dugaan Penyelundupan Ratusan iPhone

Seorang Pria WN Tiongkok Ditangkap Karena Dugaan Penyelundupan Ratusan iPhone

2 Januari 2020
Seorang Pria China Ditangkap Karena Dugaan Penyelundupan Ratusan iPhone

Seorang Pria China Ditangkap Karena Dugaan Penyelundupan Ratusan iPhone

RIAU1.COM - Seorang warga Tiongkok yang diidentifikasi sebagai Fang Hanjun ditangkap di bandara di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, karena diduga berusaha menyelundupkan 229 iPhone dari Timor Timur.

Juru bicara Kepolisian Nusa Tenggara Timur Adj. Komisaris Besar, Johanes Bangun mengatakan Fang kedapatan membawa ratusan iPhone, pengisi daya USB, dan pemancar WiFi dalam dua koper dan satu kotak di A.A. Bandara Bere Tallo di Atambua pada hari Selasa.

Johanes mengatakan Fang tinggal di distrik Ermera, Timor Leste.

Dia menambahkan bahwa Fang seharusnya terbang dari Atambua ke Kupang, ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur. Dia mencapai bandara melalui jalur darat dari Dili, Timor Leste. Dia saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut di markas polisi Belu.

 

Loading...

 

 

R1/DEVI