Polsek Bengkalis Pulangkan 4 Remaja Korban Human Trafficking ke Medan

11 Desember 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Empat remaja asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) korban perdagangan orang yang diamankan Polsek Bengkalis, akhirnya dipulangkan ke pihak keluarganya masing-masing.

Pemulangan terhadap empat remaja korban perdagangan orang, terdiri dari 3 wanita dan satu pria itu, dilakukan Polsek Bengkalis bekerjasama dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis.

"Keempat korban hari ini dipulangkan ke Medan, agar terwujudnya penegakkan hukum yang lebih profesional di Kabupaten Bengkalis," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika, Rabu 11 Desember 2019.

"Empat orang korban akan diberangkatkan ke Medan melalui jalur darat menggunakan Bus dari Dumai tujuan Medan," tukas Kapolsek.

Seperti yang diketahui, Polsek Bengkalis meringkus seorang perempuan berinisial FH (32) yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang di Hotel Mahendra, Bengkalis.

Wanita asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu, diamankan pada Ahad 8 Desember 2019 lalu, sekitar pukul 18.30 WIB bersama dengan empat orang remaja yang disekap di dalam kamar hotel.

Empat remaja itu, rencananya akan dikirim ke Malaysia untuk bekerja di sana dengan upah RM1.500, dan pelaku FH mendapat upah RM2.000 untuk setiap satu orang yang ia kirim ke Malaysia.