2,5 Kg Bahan Baku, 1 Kg Sabu Hingga 800 Butir H-5 Ditemukan di Home Industri Ekstasi yang Digerebek Polda Riau

2,5 Kg Bahan Baku, 1 Kg Sabu Hingga 800 Butir H-5 Ditemukan di Home Industri Ekstasi yang Digerebek Polda Riau

27 November 2019
Kapolda Riau Irjen Agung di lokasi penggerebekan Home Industri.

Kapolda Riau Irjen Agung di lokasi penggerebekan Home Industri.

RIAU1.COM -Selain mendapati peralatan yang ditenggarai digunakan untuk memproduksi Pil Ekstasi, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga mengamankan beberapa lainnya dari rumah yang diduga menjadi home industri Narkotika, di Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di lokasi penggerebekan, Rabu 27 November 2019 sore menjelaskan, di dalam rumah yang beralamat di Jalan Angsa Putih (Masuk dari Jalan Parit Indah) itu, juga ditemukan berbagai jenis Narkoba.

"Ada sekitar satu kilogram diduga Sabu, keterangan tersangka dipakai untuk membuat (bahan, red) pil Ekstasi. Ditemukan Sabu lainnya dalam paket besar dan kecil," kata Irjen Agung didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman dan Kabis Humas Kombes Sunarto.

"Kemudian ada 2,5 kilogran bahan baku (untuk membuat Ekstasi, red) ditemukan. Kemudian ada sekitar 800 butir H-5 dan ganja," sambung jenderal bintang dua yang turun langsung ke lokasi home industri tersebut.

Dalam penggerebekan yang digelar Rabu sore itu kepolisian turut mengamankan dua orang pria, berinisial E dan S. Mereka langsung diproses untuk dimintai keterangannya. "Kasus ini akan kita kembangkan," pungkas Kapolda Riau.

Diduga, E dan S ini yang memproduksi Narkoba jenis Ekstasi di rumah tersebut bermodalkan alat-alat yang tersedia. "Dipakai untuk membuat Ekstasi. Walau alatnya sederhana, bisa dilihat ada produksi (Narkoba) yang sudah jadi," tutup Irjen Agung.