Kedapatan Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pengedar Narkoba di Kandis Digulung Polisi

Kedapatan Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pengedar Narkoba di Kandis Digulung Polisi

14 November 2019
Barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang diamankan dari tangan tersangka RF

Barang bukti narkoba jenis sabu siap edar yang diamankan dari tangan tersangka RF

RIAU1.COM - Unit Reskrim Polsek Kandis meringkus seorang pria berinsial RF (33) usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok, Kamis 14 November 2019.

Kapolsek Kandis, Kompol Indra Rusdi kepada Riau1.com mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat atas sering terjadinya transaksi narkotika di sebuah rumah papan wilayah Simpang Gelombang, Kecamatan Kandis.

"Setelah mendapati laporan dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan duna mengumpulkan informasi tentang identitas tersangka dan kegiatannya," ungkapnya.

Lanjut Kapolsek menjelaskan, setelah mengumpulkan informasi tak butuh waktu lama, sekira pukul 20.00 WIB, tersangka langsung diamankan beserta barang bukti.

"Saat penggeledahan, kita menemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu, seberat 2,6 gram yang ditemukan didalam kotak rokok milik tersangka," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka RF kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kandis.