9 Hari Pegintaian, Polres Inhil Ringkus 5 Kawanan Pengedar Narkoba Serta Uang Jutaan Rupiah

9 Hari Pegintaian, Polres Inhil Ringkus 5 Kawanan Pengedar Narkoba Serta Uang Jutaan Rupiah

13 November 2019
Sejumlah tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Inhil

Sejumlah tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Inhil

RIAU1.COM - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menyita ratusan gram narkoba dan jutaan uang tunai dari 5 orang tersangka, Senin 12 November 2019.

Total ada 604 gram narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,5 gram ganja dan 176 butir pil extacy berbagai merk serta uang tunai senilai Rp4 juta rupiah dari 2 kali kegiatan penggrebekan yang dilakukan.

Untuk bisa menangkap dan membongkar kegiatan para pelaku, unit Satnarkoba Polres Inhil yang di-backup satuan dan jajaran Polsek harus melakukan pengintaian di lapangan selama 9 hari.

Dari lokasi pertama di Kelurahan Pulau Kijang Kecamtan Reteh, polisi berhasil melakukan pengamanan 4 orang tersangka dan setelah dilakukan pengembangan kembali ditangkap 1 orang tersangka lainnya di Kelurahan Madani Kecamatan Reteh.

Pada TKP pertama, polisi mengamankan pelaku berinisial AS (50), JN (31), AR (32), dan DH (40) dengan barang bukti diantaranya 6 paket sabu, 54 butir pil extacy merk versance, 21 butir pil extacy merk tesla, 78 butir merk hello kity, 23 butir pil merk angka 8 serta total uang tunai Rp1.650.000.

Sementara itu, pada lokasi kedua, polisi mengamankan tersangka berinisial SS (46) dengan barang bukti 33 peket kecil sabu, 1 paket kecil ganja serta uang tunai Rp2.350.000.

Loading...

Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman menerangkan pengungkapan tersebut diawali saat Opsnal Satnarkoba Polres Inhil mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba pada Sabtu 2 November 2019 oleh tersangka AS.

Ditambahkan Kasubag Humas, setelah melakukan penyelidikan selama 9 hari, akhirnya pada Senin 11 November 2019 pada waktu subuh, AS di gerebek bersama tersangka lainnya yaitu JN, AR dan DH.

Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka AS, polisi kembali mengejar dan menangkap tersangka SS yang merupakan adik kandung AS.

"Para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Warno Akman.