6 Kawanan Pengedar dan Pemakai Sabu di Perawang Diringkus Polisi

6 Kawanan Pengedar dan Pemakai Sabu di Perawang Diringkus Polisi

5 November 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Unit Reskrim Polsek Tualang kembali mengamankan 6 pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tualang yang terkenal dengan sebutan Kota Industri. Salah satu pelaku inisial F mengaku mendapatkan kiriman sabu dari LP Pekanbaru. 

Pelaku lainya T, J, R, D dan W. Sedangkan T  status pelajar masih dibawah umur. Barang bukti turut diamankan yakni 7 paket sedang, 1 paket kecil sabu-sabu serta uang Rp250 ribu di Jalan Raya Km 5 Perawang Kecamatan Tualang, Jumat 2 November 2019.

Kapolres Siak melalui Kapolsek Tualang Kompol Pribadi mengatakan, 6 orang pengedar sabu-sabu dan pemakai telah diamankan di Polsek Tualang. "Satu orang pelaku masih dibawah umur, usia 14 tahun. Saat ini para tersangka telah diamankan," jelas Kapolsek, Senin 4 November 2019.

Kapolsek menyebutkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Tim Opsnal Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan.

Loading...

"Tiga pelaku T, H dan F diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Km 5. Dari pengembangan kemudian ditangkap pelaku lainnya R, D dan W pukul 02.30 Wib di Km 6 Perawang," sebut Kompol Pribadi.

Berdasarkan pengakuan F, sabu-sabu diperoleh dari Lapas Pekanbaru." Saya dapat dari LP,  lalu di cacak-cacak (paket) sabu," sebut F.