Status facebook salah seorang warga Inhil yang diduga menghina Jokowi
RIAU1.COM - Seorang warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diciduk aparat kepolisian setelah diduga membuat status di media sosial (medsos) Facebook yang mendoakan Jokowi agar segera wafat.
Pelaku berinisial US (30) warga Parit 15 Kecamatan Tembilahan, diamankan unit Reskrim Polres Inhil, Ahad 27 Oktober 2019 dan dijerat dengan UU tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tertangkapnya pelaku, berawal dari patroli cyber yang dilakukan oleh pihak Polres Inhil dan menemukan postingan pelaku yang diduga bermuatan ujaran kebencian.
Pelaku membuat status yang dipostingnya melalui akun Facebook atas nama 'Warga Langit' ke Grup Facebook Kabupaten Inhil, Riau.
"Bunyi status di akun Facebook pelaku yaitu 'Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya di panggil oleh Yang Maha Kuasa, Aamiin," terang Kasubag Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman.
Atas temuan tersebut, pihak Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Facebook atas nama Warga Langit dan mengumpulkan barang bukti dalam dugaan ujaran kebencian.
"Kami temukan bukti-bukti yang cukup sehingga pelaku langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tambah Kasubag Humas.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian diantaranya 3 lembar screenshoot akun facebook atas nama Warga Langit.