Diduga Terkait Izin Impor Ikan Jenis Tertentu, Petinggi Perum Perindo Terjaring OTT KPK

23 September 2019
Direksi Perum Perindo: Direktur Utama Risyanto Suanda (kiri), Direktur Keuangan Arief Goentoro (kanan), Direktur Operasional Farida Mokodompit (tengah). Foto: Dokumen Perum Perindo.

Direksi Perum Perindo: Direktur Utama Risyanto Suanda (kiri), Direktur Keuangan Arief Goentoro (kanan), Direktur Operasional Farida Mokodompit (tengah). Foto: Dokumen Perum Perindo.

RIAU1.COM -KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, KPK menangkap Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Risyanto Suanda.

Ia ditangkap bersama Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Penangkapan itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap.

"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang diantaranya adalah jajaran Direksi. Sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dikutip dari Kumparan.com, Senin (23/9/2019).

Uang sejumlah ratusan juta rupiah turut disita dalam OTT tersebut. Diduga, uang tersebut merupakan barang bukti suap.

OTT diduga terkait izin impor ikan jenis tertentu. Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan.