Buron usai Kabur dari Penjara, Lapas Pekanbaru Apresiasi Polisi Ringkus Satriandi yang Tewas saat Baku Tembak

23 Juli 2019
Kalapas Pekanbaru dan anggotanya saat di RS Bhayangkara Polda Riau

Kalapas Pekanbaru dan anggotanya saat di RS Bhayangkara Polda Riau

RIAU1.COM -Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kota Pekanbaru, mengapresiasi Polda Riau, setelah berhasil meringkus Satriandi pada Selasa 23 Juli 2019 pagi tadi. Adapun Satriandi ini merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Pekanbaru.

Apresiasi ini disampaikan oleh Kepala Lapas Pekanbaru Yulius Sahruza. Ia sendiri datang ke RS Bhayangkara Polda Riau Jalan Kartini untuk berkoordinasi dan mengecek langsung, apakah benar jasad tersebut Satriandi.

"Benar, itu jasas Satriandi," katanya diwawancarai Riau1.com.

"Yang bersangkutan merupakan Narapidana Lapas Klas II Pekanbaru yang lari pada November 2017 lalu, dengan menodong anggota kita pakai senjata api. Saat itu kasusnya sudah putus dengan hukuman 12 tahun penjara atas perkara pembunuhan," lanjutnya.

"Untuk selanjutnya, kami akan laporkan ke Kanwil, bahwa pencarian terhadap yang bersangkutan dihentikan, dan tertangkap dengan kondisi meninggal," sambung Yulius.

"Tentunya kami pihak Lapas Pekanbaru mengapresiasi kepolisian dalam hal penangkapan terhadap Satriandi. Dan kasusnya putus, gugur demi hukum karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia," pungkas Kepala Lapas Klas II A Pekanbaru.

Satriandi dan seorang rekannya tewas dalam baku tembak, saat polisi hendak menangkapnya pada Selasa pagi tadi. Selain itu, satu orang lagi terluka akibat diterjang timah panas kepolisian.

Tidak cuma itu saja, seorang polisi terluka dalam baku tembak tersebut, di mana Satriandi Cs berupaya kabur dan melakukan perlawanan dengan senjata api.