Mirip Sampah Rupanya 2 Kg Sabu, Polisi di Pekanbaru Bongkar Transaksi Narkoba Modus Diletak Pinggir Jalan

Mirip Sampah Rupanya 2 Kg Sabu, Polisi di Pekanbaru Bongkar Transaksi Narkoba Modus Diletak Pinggir Jalan

22 Juli 2019
Kedua tersangka hanya bisa pasrah setelah terjerat kasus peredaran gelap narkotika.

Kedua tersangka hanya bisa pasrah setelah terjerat kasus peredaran gelap narkotika.

RIAU1.COM -Aparat Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru - Riau berhasil membongkar modus yang terbilang baru dalam peredaran gelap Narkotika. Tak main-main, dua kilogram barang haram jenis Sabu bernilai miliaran Rupiah disita.

Kasus yang diungkap Polsek Senapelan ini cukup nyeleneh, di mana pengedar meletakkan Sabunya di pinggir jalan, bahkan sekilas mirip sampah. Lokasinya kemudian ditandai dan lalu berikutnya diambil oleh orang bayaran.

Polisi berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial S dan B. Keduanya bukan warga asli Pekanbaru. Kini para tersangka sudah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Kariamsah Ritonga, Senin 22 Juli 2019 siang menjelaskan, untuk mengungkap kasus ini, aparat Polsek Senapelan melakukan penyelidikan selama dua pekan.

"Modusnya, Sabu diletak disuatu tempat nanti kedua tersangka dihubungi untuk mengambilnya. Istilahnya hand to hand, bertujuan memutus jaringan pengedar tersebut," beber Kombes Susanto dalam jumpa persnya.

Untuk mengambil Sabu yang sudah diletakkan sesuai lokasi, S dan B mengorder taksi online kemudian membawa barang haram tersebut. Adapun Sabu ini, rencananya akan dibawa ke provinsi lain, namun digagalkan kepolisian.