Nasdem Pecat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Setalah Di OTT KPK

Nasdem Pecat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Setalah Di OTT KPK

11 Juli 2019
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun saat mengenakan baju partai Nasdem (Foto: Istimewa/Internet)

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun saat mengenakan baju partai Nasdem (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Ketua DPP Nasdem, Effendy Choirie memastikan bahwa kader Nasdem yang juga Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun telah diberhentikan dari kepengurusan dan keanggotaan partai setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beserta lima orang lainnya terkait izin lokasi rencana reklamasi, Rabu, 10 Juli 2019.

Dikutip dari kompas.com, Kamis, 11 Juli 2019, pemberhentian ini menurutnya dilakukan setelah mereka mendapatkan informasi operasi OTT ini.

"Jadi siapa pun dia pokoknya, kalau kami sudah dapat infomasi baik dari koran, media kalau sudah OTT ketangkap tangan itu langsung kita berhentikan," sebutnya, Kamis, 11 Juli 2019.

Selain diberhentikan, Nurdin juga tidak mendapat bantuan hukum dari Nasdem ataupun kepada kader yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

Aksi tegas ini dilakukan karena partai menurutnya sedang gencar-gencarnya membangun kepercayaan publik.