Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg Sabu yang Dikendalikan Narapidana

Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Hampir 1 Kg Sabu yang Dikendalikan Narapidana

10 Juli 2019
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto

RIAU1.COM -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau menggagalkan peredaran 767 gram (Hampir 1 Kilogram) Narkoba jenis Sabu. Satu orang turut dibekuk, di mana diduga sebagai kurir yang dikendalikan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gobah.

Kurir Narkoba berinisial MH tersebut tak bisa berkutik di tangan polisi saat dibekuk pada waktu melakukan transaksi Sabu. Pada penangkapan terhadap pria berusia 21 tahun tersebut, pihak berwajib mengamankan paket sedang Sabu yang disembunyikan MH dalam kotak minuman.

Bahkan MH sempat berupaya membuang barang bukti Sabu ini. Namun upaya tersebut gagal dan diketahui polisi. Dari penangkapan terhadap kurir ini pula, pihak berwajib berhasil menelusuri barang bukti Sabu lainnya dalam jumlah besar dan bernilai jual ratusan juta Rupiah.

"Dari penangkapan tersebut, tim kemudian membawa yang bersangkutan ke kosannya dan menggeledah tempat tersebut. Kita temukan delapan paket sedang dan delapan paket kecil Sabu," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto.

Total ada 16 paket Sabu dengan berat keseluruhan sekitar 767 gram. Jumlah tersebut bukan barang sedikit, di mana hampir satu kiloan dan bernilai jual mahal bila sempat lepas ke 'pasaran'.

"Hasil introgasi terhadap yang bersangkutan, diduga ia memeroleh Sabu dari seorang narapidana laki-laki," lanjut Kombes Susanto.

Kini MH sudah diamankan di Polresta Pekanbaru, bersama barang bukti Sabu. Selain itu, disita pula timbangan digital, handphone, uang tunai dan barang lainnya yang didufa berkaitan dengan bisnis haram tersebut.