Kabur dan Terlibat Curanmor, Napi Rutan Sialang Bungkuk Dibekuk saat Makan Pecel Lele

Kabur dan Terlibat Curanmor, Napi Rutan Sialang Bungkuk Dibekuk saat Makan Pecel Lele

24 Juni 2019
Pelaku di Mapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru.

Pelaku di Mapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru.

RIAU1.COM -Seorang pria berstatus Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru - Riau dibekuk aparat Polsek Payung Sekaki atas keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pria berinisial SZ tersebut bisa berkeliaran bebas meski menyandang status Narapidana (Napi), setelah dirinya ikut melarikan diri pada waktu pecahnya kericuhan di Rutan Sialang Bungkuk pada 2017 lalu.

Dalam kericuhan itu, ratusan narapidana dan tahanan berhasil meloloskan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, termasuk SZ. Dalam pelariannya itulah ia kembali terlibat kasus, yakni Curanmor di rumah korban bernama Hamidah, daerah Labuh Baru.

Saat itu SZ melancarkan aksinya tidak seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial E. "Untuk E dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," ungkap Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda M Aprino Tamara, Senin 24 Juni 2019.

Loading...

"Kejadiannya pada Desember (2018). Kemudian beberapa hari lalu kita mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan di Jalan Riau. Saat itu dia makan pecel lele bersama seorang wanita," tambahnya.

SZ pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakainya. Diduga, motor tersebut juga merupakan hasil dari tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Kini SZ pun ditahan di Mapolsek Payung Sekaki untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara saat di Rutan Sialang Bungkuk, ia menjalani hukuman penjara atas kasus Narkotika.

"Sudah menjalani hukuman 11 bulan di Rutan Sialang Bungkuk, kemudian yang bersangkutan ikut melarikan diri saat ada kejadian di sana bersama Narapidana dan tahanan lainnya," pungkas Ipda M Aprino Tamara.