Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyebab Keributan Pujasera Jalan Riau

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penyebab Keributan Pujasera Jalan Riau

18 Juni 2019
Empat pelaku Keributan Pujasera di Jalan Riau (Foto: Zar/Riau1.com)

Empat pelaku Keributan Pujasera di Jalan Riau (Foto: Zar/Riau1.com)

RIAU1.COM -Setelah melakukan pendalaman, Polresta Pekanbaru menetapkan empat orang tersangka dengan inisial B, A, AR dan U sebagai pelaku pertikaian disebabkan adu mulut pengaruh alkohol antara dua kelompok pengunjung yang menyebabkan enam orang luka-luka akibat senjata tajam. Bahkan dua dari korban harus dilarikan ke ICU rumah sakit.

"Kami menetapkan empat orang pelaku dengan inisial B, A, AR dan U sebagai penyebab pertikaian di Pujasera diseputaran Jalan Riau, Kota Pekanbaru pada Minggu 16 Juni 2019 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB silam," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, Selasa, 18 Juni 2019.

Mereka bertempat dijerat dengan tindak pidana penganiayaan undang-undang KUHP Pasal 351 ayat 2 dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun serta disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Jadi dalam satu kejadian itu ada dua pasal yang kita sangkakan. Pertama ada lebih dari dua orang yang melakukan pengeroyokan terhadap satu orang atau satu orang memukul satu orang," sebutnya.

Senjata tajam mereka dapatkan dilokasi secara spontanitas saat berlangsungnya pertikaian. Menurut pengakuan dari keempat pelaku, mereka baru pertama kali melakukan pidana penganiayaan.

Loading...

"Serta baru pertama kali terjerat kasus pidana," Jelasnya. Sebelumnya, Keributan terjadi disebuah Pujasera (Foodcourt) diseputaran Jalan Riau, Kota Pekanbaru pada Minggu 16 Juni 2019 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Cekcok ini terjadi antara dua kelompok pengunjung, menyebabkan enam orang luka-luka.

Bahkan dua korban diantaranya dilarikan ke ICU rumah sakit. Kabar sementara yang dirangkum, keduanya terluka akibat senjata tajam (Sajam). Beberapa orang diantaranya juga sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto Senin 17 Juni 2019 siang menjelaskan, peristiwa tersebut dipicu perselisihan antar pengunjung. Mereka baku hantam bermodal stik, kursi dan senjata tajam (Sajam).

"Jadi diduga sama-sama mabuk, lalu terjadi perselisihan, keributan menggunakan stik, kursi dan sajam," sebut Susanto saat dikonfirmasi Riau1.com di Pekanbaru.