Rusuh di Rutan Lhoksukon Aceh Utara, 66 Napi Dobrak Pintu Utama

Rusuh di Rutan Lhoksukon Aceh Utara, 66 Napi Dobrak Pintu Utama

16 Juni 2019
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock.

Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock.

RIAU1.COM -Kerusuhan kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Aceh. Dikabarkan 66 narapidana Rutan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, berhasil kabur usai membobol pintu utama, Minggu (16/6/2019).

Para napi melarikan diri dengan merusak teralis besi sekitar pukul 16.30 WIB. Selain menjebol pintu utama, napi juga merusak beberapa jendela ruangan.

Dilansir dari Kumparan.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, dari 66 napi yang kabur, 19 di antaranya berhasil diamankan petugas.

“Benar 66 orang, baru diamankan 19. Selebihnya sedang dalam pengejaran petugas. Kejar tangkap,” katanya.

Soal data napi, terdapat perbedaan antara kepolisian dengan Kemenkumham Aceh. Sebelumnya, mereka menyebut napi yang kabur sebanyak 50 orang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib, mengatakan, setelah menggoyangkan teralis, para napi langsung melarikan diri meski di depan pintu ada dua polisi bersenjata lengkap.

“Padahal di sana juga ada dua anggota polisi yang sedang berjaga-jaga dan bersenjata lengkap. Namun karena jumlah mereka banyak jadinya polisi tidak mampu mencegah,” katanya.

Loading...

Kaburnya napi tersebut diduga diprovokasi oleh seorang napi kasus pembunuhan terpidana seumur hidup dan juga seorang napi kasus bandar sabu.

“Diduga diprovokasi mereka, dugaannya seperti itu tapi ini, ya, masih diteliti oleh Polres,” ujarnya.

Kendati demikian, Agus memastikan, kondisi rutan saat ini sudah dalam keadaan normal. Polisi terus berjaga dan mencari tahanan yang masih berada di luar.

“Saat ini sudah normal kembali karena tidak ada hal apapun, tidak ada perlakuan petugas yang pungli atau arogan, tidak ada. Hanya karena napinya saja pengin lari dengan cara ramai-ramai menjebol pintu,” ungkapnya.