Kejar-kejaran di Jalanraya, Polres Dumai Sita 1.000 Butir Ekstasi Hendak Diedarkan di 3 Daerah

16 Mei 2019
Feri menunjukkan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi

Feri menunjukkan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi

RIAU1.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai - Riau, menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis pil Ekstasi. Tak main-main, jumlahnya mencapai ribuan butir. Barang haram itu rencananya hendak didistribusikan ditiga daerah di Provinsi Riau.

Ada 1.000 butir pil Ekstasi berhasil disita pihak berwajib di Dumai. Selain itu, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial FP alias Feri yang diduga sebagai kurir (Orang yang dibayar untuk mengantarkan Narkoba, red).

Pria berusia 22 tahun yang berdomosili di Pekanbaru itu ditangkap, setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan jajaran Satnarkoba Polres Dumai. Saat itu, mobil Feri dikejar polisi yang sejak awal sudah mengidentifikasi kendaraannya.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, Kamis 16 Mei 2019 siang menguraikan, penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem, Dumai. "Saat itu mobil yang digunakan Feri ini sedang bergerak menuju Kota Duri, Kabupaten Bengkalis," katanya kepada Riau1.com.

Tak pelak, kejar-kejaran pun terjadi di jalan raya. Mobil yang digunakan Feri terhenti setelah polisi memepet dan mencegatnya. Berlanjut kemudian, aparat menggeledah pria tersebut dan mobil yang dipakainya.

Tak sia-sia upaya aparat berwajib, di mana hasil penggeledahan ditemukan sebungkus besar plastik bening berisikan 1.000 butir Pil Ekstasi, berlogo kura-kura warna abu-abu. Walhasil, Feri pun tak bisa mengelak lagi.

Penuturannya, Ekstasi itu akan dibawa ke Duri, Pekanbaru dan terakhir Tembilahan Kabupaten Inhil. "Pengakuannya, diupah Rp5 juta untuk pengantaran yang ini, namun jajaran kita berhasil menggagalkannya," tegas Restika.

Usut punya usut, Feri mengaku sudah enam kali ditugasi sebagai kurir Narkoba. "Pengakuannya sudah enam kali, dan baru kali ini coba-coba masuk lewat wilah kita (Dumai) dan kita berhasil gagalkan," singkatnya.

Niat mendapat uang mudah dari bisnis haram itu pun pupus, dan Feri kini terancam hukuman berat. Ia pun dijebloskan ke sel Mapolres Dumai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.