Polisi Bakal Razia Besar-besaran untuk Sikat Geng Motor dan Balap Liar di Pekanbaru

Polisi Bakal Razia Besar-besaran untuk Sikat Geng Motor dan Balap Liar di Pekanbaru

24 April 2019
Empat anggota geng motor L2N yang ditangkap Polresta Pekanbaru.

Empat anggota geng motor L2N yang ditangkap Polresta Pekanbaru.

RIAU1.COM -Kepolisian bakal menggelar razia gabungan skala besar, dengan sasaran geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Pekanbaru, Riau. Razia yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini juga menargetkan aktivitas balap liar.

Sinyal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Rabu 24 April 2019 siang. Kata dia, razia tersebut juga turut melibatkan jajaran Polda Riau. "Razia gabungan dengan Polda Riau," tegasnya.

Razia yang akan dilakukan kepolisian tersebut adalah untuk mengantisipasi balap liar yang kerap dilakukan sekelompok orang di jalan raya Kota Pekanbaru. Jalan umum itu dipakai untuk trek-trekan sehingga sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Tujuannya untuk mengantisipasi balap liar dan geng motor. Namun demikian, di luar itu banyak komunitas (sepeda motor) yang melakukan kegiatan positif, tentunya ini menjadi bagian dari kita," sebut Kombes Susanto meyakinkan.

Belakangan ini, aktivitas geng motor di Kota Pekanbaru cukup meresahkan. Tercatat ada dua kasus kejahatan yang melibatkan mereka, pertama di wilayah Kecamatan Limapuluh, di mana gerombolan geng motor terlibat penyerangan di ruas jalan depan Hotel Holiday.

Akibatnya, satu orang tewas dan dua lainnya terluka. Pasca kejadian itu, jajaran Polsek Limapuluh meringkus enam orang pelaku, yang ternyata kelompok geng motor king of the king.

Berlanjut, giliran aparat kepolisian yang jadi korbannya. Tiga anggota polisi ditikam hingga terluka oleh kelompok geng motor, tepat di ruas Jalan jenderal Sudirman depan Purna MTQ. Bahkan aksi mereka berlanjut dengan merusak bangunan RS Syafira.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat orang pelaku, yang belakangan diketahui bahwa mereka merupakan kelompok geng motor L2N (Lanang-lanang Nekat). Sementara dua orang lainnya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red).