Nekat! Maling di Kuansing Satroni Rumah Polisi dan Gasak Benda Penting Ini, Endingnya Jadi Begini

Nekat! Maling di Kuansing Satroni Rumah Polisi dan Gasak Benda Penting Ini, Endingnya Jadi Begini

13 Maret 2019
Dayat usai diamankan polisi.

Dayat usai diamankan polisi.

RIAU1.COM -Pria berinisial SH alias Dayat, kena batunya. Maling amatiran tersebut berurusan dengan aparat Polres Kuansing, Riau setelah menyatroni rumah anggota polisi. Aksinya terbilang nekat, apalagi benda yang dicurinya tak main-main.

Kenapa tidak, Dayat tak cuma menyikat barang berharga saja dari rumah polisi tersebut, melainkan juga membawa kabur senjata api (Pistol) Revolver yang menjadi peralatan dinas aparat. Pencuriannya berhasil dan pelaku pun melarikan diri usai beraksi.

Dari kejadian itu, jajaran Satreskrim Polres Kuansing pun melakukan penyelidikan dan memburu lelaki berusia 41 tahun ini. Bisa ditebak, tak sulit bagi pihak berwajib menemukan keberadaan Dayat, di mana ia sudah kabur ke Kabupaten Pelalawan.

"Satreskrim kita berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pelalawan untuk memback up, dengan jajaran Polsek Langgam. Kita lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Dusun Seminai Tunggal Desa Tambak, Langgam," terang Kapolres Kuansing AKBP Mustofa.

Mustofa yang berbicang dengan Riau1.com, Rabu 13 Maret 2019 sore melanjutkan, Dayat berhasil diamankan tanpa perlawanan kemarin. Selain meringkus maling ini, pihak berwenang juga berhasil menemukan senjata api Revolver yang sempat dicurinya dari rumah anggota polisi di Kuansing.

Pistol itu, disembunyikan Dayat di kandang ayam rumahnya. Agar tidak ketahuan, ia menutupinya dengan karton dan memasukkan senjata api tersebut ke dalam plastik. Selain Senjata api, polisi juga mengamankan lima butir peluru.

Aksi nekat Dayat pun berujung Bui. Pria itu kini ditahan di sel dan harus merasakan dinginnya lantai penjara. "Untuk selanjutnya, kita lakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan," kata AKBP Mustofa.