Sepekan Api Baru Padam, Petani di Bengkalis Ditangkap Bakar Lahan Seluas Setengah Hektar

Sepekan Api Baru Padam, Petani di Bengkalis Ditangkap Bakar Lahan Seluas Setengah Hektar

18 Februari 2019
Ilustrasi (Int)

Ilustrasi (Int)

RIAU1.COM -Seorang petani berinisial SP berurusan dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis - Riau, setelah melakukan aktivitas membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar. Akibatnya, api menyebar luas dan sulit dipadamkan.

Lahan yang terbakar ini diketahui milik SP, di Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Awalnya pria berusia 31 tahun tersebut membersihkan lahannya untuk berkebun, namun dengan cara dibakar hingga api menyebar dan sulit dipadamkan.

Bahkan di area lahan milik SP, citra satelit menangkap adanya titik panas (Hotspot) akibat kebakaran. Dari situlah pihak berwajib melakukan pengusutan, di mana diketahui kalau pembakaran lahan ini dilakukan SP pada 7 Februari 2019 lalu.

Sadar jika api kian meluas, SP pun berupaya memadamkannya, dengan dibantu beberapa orang. Namun upaya tersebut tak optimal, di mana sijago merah terus merembet hingga menghanguskan setengah hektar lahan. Bahkan api baru bisa dipadamkan setelah sepekan membara (13 Februari 2019).

Staf Humas Polda Riau, bagian Pusat Informasi Data (PID) Iptu Ade Santoso, Senin 18 Februari 2019 siang menjelaskan, hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Rupat, berhasil menelusuri siapa pelaku pembakaran lahan ini, hingga SP pun diproses hukum.

Atas perbuatanya ini, SP pun terancam dijerat sesuai Pasal 69 ayat (1) huruf h junto Pasal 108 UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup dan atau Pasal 56 ayat (1) junto Pasal 108 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Untuk diketahui, Kebakahan Hutan dan Lahan (Karhutla) sempat memuncak di Riau beberapa hari lalu, di mana terparah melanda Kabupaten Bengkalis, tepatnya di wilayah Rupat. Bahkan dua helikopter dikerahkan ke sana membantu pemadaman via udara dengan cara bom air (Water Bombing).