Wilayah Rentan Peredaran Narkoba, Pemko Batam Bentuk Gugus Tugas di Kelurahan

18 Oktober 2024
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung/Gokepri.com

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung/Gokepri.com

RIAU1.COM - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan membentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batam.

“Kami menyambut baik koordinasi ini, terutama untuk mempercepat pembentukan satgas di kelurahan-kelurahan yang belum ada,” kata Andi, Kamis (17/10) yang dimuat Batampos.

Sambung Andi mengingatkan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Batam, khususnya dalam menghadapi ancaman narkoba.

Dan dia berharap implementasi Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika dan Prekursor dapat semakin memperkuat pondasi sosial di masyarakat.

“Kami ingin Batam tetap aman, damai, dan kondusif sehingga pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan cepat dan lancar. Sebagai wilayah perbatasan, Batam sangat rentan terhadap peredaran narkoba, dan generasi muda harus dijaga dari pengaruh buruk ini,” ujarnya.

Andi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Ia mendorong semua pihak untuk segera melaporkan ke aparat berwenang jika menemukan indikasi peredaran atau penggunaan narkoba.*