ILustrasi/snopas.com
RIAU1.COM - Sy alias Uj pimpinan sebuah panti asuhan diamankan warga Galang Kepulauan Riau (Kepri). Uj diduga melakukan pencabulan (rudapaksa) anak yatim binaanya yang masih berusia 11 tahun.
Rabu (7/8/2024) malam mendatangi pelaku lalu menyeretnya ke Polsek Galang. Pelaku sempat dihakimi ibu-ibu yang kesal pada kelakuan Uj sebelum diserahkan ke Polsek Galang.
”Ini dia Pak Uj, tukang rogol, bawa dia ke Polsek,” teriak warga yang marah. Sementara itu, korban anak yatim yang berusia 11 tahun ini ditemani warga lainnya dan didampingi aktivis anak dan dinas terkait, akhirnya membuat laporan ke Polresta Barelang, Rabu (7/8) yang dimuat Batampos.
Selain trauma, korban juga mengeluhkan sakit pada area intimnya karena sudah beberapa kali dirudapaksa pelaku.
Korban juga sempat menemui donatur yayasan asal Singapura, Ridza, mengadukan perlakukan yang ia terima dari pimpinan yayasan tersebut. Ridza yang kebetulan berada di Batam tak kuasa menahan tangis melihat korban. Ia berharap kepada kepolisian bisa menangkap pelaku dan menghukumnya seberat-beratnya.
”Dia (korban) anak yatim, ibunya sudah tak ada, ayahnya entah dimana, tega-teganya dia merogol anak yatim binaanya. Saya benar-benar kecewa sama pelaku, saya berharap kepolisian bisa menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya. Dunia akhirat saya tak Ridza dia memperlakukan anak yatim seperti itu,” ujar Riza.
Ia juga berharap kepada kepolisian dan instansi terkait bisa membantu menanyakan ke anak panti lainnya, sebab bisa jadi ada korban lain, namun belum berani bicara.
”Saudara-saudara saya dan teman-teman saya dari Singapura hampir 100 orang mau tegok anak-anak yatim di Yayasan ini pekan depan, namun begini kondisinya. Pimpinan Yayasan rupanya tak amanah dan paling saya tak terima anak yatim dia rogol (rudapaksa),” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Ridza mengatakan, ia mulai menggelontorkan dana untuk membantu Yayasan ini sejak Maret 2023 lalu. Ia prihatin melihat kondisi anak-anak yatim di sana. Lalu ia bangunkan Masjid dan fasilitas lainnya. Tujuannya, agar puluhan anak-anak yatim binaan yayasan ini bisa mendapatkan pengajaran (pendidikan) yang layak.*
Namun mendengar kabar pimpinan Yayasan tak amanah dan puncaknya mendapat kabar langsung ada anak yatim usia 11 tahun dirudapaksa, Ridza geram.
”Mohon pak polisi tegakkan hukum pada pelaku, korbannya anak yatim, tega sekali dia. Dimana hati nuraninya,” pinta Ridza.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, akan menindaklanjuti kasus ini. ”Kami cek dulu ya,” ujarnya.
Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. ”Iya, ada laporan itu,” ujarnya.*