Pelaku penipuan di Batam
RIAU1.COM - Tiga kawanan penipu melalui ponsel ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.
Pelaku menipu warga Batam berinisial SR, 51, dengan kerugian mencapai Rp 496 Juta.
Para pelaku ditangkap di Jakarta pada Jumat (4/8). Mereka yakni Akinlolu Sunday Alawode, Warga Negara Nigeria, 53, dan 2 Warga Negara Indonesia, Ragayudo Wicaksono, 24, serta Nonni Yuventa Wijaya, 41.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan adanya penangkapan komplotan penipu ini.
“Benar sudah kita tangkap. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujar Budi yang dimuat Batampos.
Informasi yang didapatkan, penipuan ini berawal dari korban yang berdomisili di Perumahan Beverly Park berkenalan dengan Akinlolu di sosial media (sosmed).
Saat itu, Akinlolu mengaku berkewarganegaraan Jerman dengan nama Manfred. Pelaku dan korbanpun menjalani hubungan selama 6 bulan.
“Salah seorang pelaku ini memang sudah cukup lama kenal dengan korban,” kata Budi.
Akinlolu kemudian mengaku mengirimkan hadiah kejutan dari Jerman untuk korban melaui rekannya bernama Steve Jeksen yang melewati Bandara Internasional Sokarno Hatta.
Steve ini diperankan oleh Ragayudo. Kemudian pelaku menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang. Dengan alasan hadiah kejutan tersebut tertahan di Bea Cukai Jakarta karena harus membayar pajak.
“Pelaku meminta uang sebanyak 5 kali. Yang dikirimkan ke rekening atas nama Nonni,” sebut Budi.
Lalu Budi menambahkan korban sempat menuju Jakarta untuk menemui Steve untuk mengambil hadiah tersebut. Namun, korban tak berhasil menemui Steve dan mendapatkan hadiah kiriman tersebut.
“Korban ke Jakarta untuk menemui dan mengambil barang itu. Dan kembali lagi ke Batam untuk membuat laporan,” ungkap Budi.
Kepada polisi, pelaku mengaku penipuan itu diotaki Akinlolu. WN Nigeria ini yang mencari target dan mengatur skenario penipuan tersebut.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan, apakah ada korban lainnya, dan keberadaan WN Nigeria itu di Indonesia,” demikian Budi.*