Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pada tahun 2025 ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun diperkirakan akan berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengurangan ini terjadi akibat adanya pemotongan jumlah TPP yang akan diterima oleh pegawai, yang diperkirakan mencapai 30 hingga 40 persen. Dengan demikian, besaran TPP yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwiyandri, bahwa untuk tahun 2025 alokasi anggaran TPP diperkirakan hanya berkisar antara Rp 80-100 miliar per tahun.
"Besaran TPP ASN di tahun 2025 akan mengalami penurunan hingga 30-40 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan alokasi anggaran sekitar Rp 80-100 miliar per tahun," kata Dwiyandri yang dimuat Batamnews.
Pengurangan ini juga berdampak pada total anggaran yang digelontorkan untuk TPP ASN, yang menyusut cukup signifikan.
"Sebelumnya, total anggaran untuk TPP ASN mencapai lebih dari Rp 190 miliar per tahun. Sekarang hanya sekitar Rp 80-100 miliar," tutur dia.
Kemudian Dwiyandri juga mengungkapkan bahwa penyebab utama berkurangnya TPP ASN adalah kondisi keuangan daerah yang melemah akibat tidak tercapainya beberapa target pendapatan daerah pada tahun 2024.
"APBD kita di tahun 2024 memang mengalami beberapa target pendapatan yang tidak tercapai,"tukasnya.*