Usulan Pengadaan Tenis Meja di Batam Capai Rp1,3 Miliar

28 Februari 2025
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto/Batampos.com

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto/Batampos.com

RIAU1.COM - Anggaran sebesar Rp1,3 miliar dialokasikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk pengadaan peralatan olahraga tenis meja.

Anggaran ini digunakan untuk membeli meja ping pong profesional, net beserta tiang besi, bola, dan bet ping pong.

Pengadaan tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Batam. Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan dikelola oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Batam.

Berdasarkan data SIRUP LKPP, anggaran tersebut terbagi dalam empat paket pengadaan. Paket pertama mencakup pengadaan 440 buah bet ping pong dengan nilai anggaran sebesar Rp265,3 juta.

Paket kedua adalah pengadaan 275 kotak bola ping pong dengan total anggaran sebesar Rp26,9 juta. Sementara itu, paket ketiga mencakup 110 net ping pong dengan nilai anggaran Rp65,2 juta.

Paket keempat merupakan pengadaan meja ping pong profesional, yang memiliki alokasi anggaran terbesar, yaitu Rp967,7 juta. Seluruh paket pengadaan ini diumumkan sejak 30 Januari 2025.

Jadwal pelaksanaan kontrak untuk semua paket pengadaan ini direncanakan berlangsung dari Februari hingga Mei 2025. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengadaan dan distribusi peralatan olahraga tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan pengadaan ini bukan berasal dari usulan Disdik Batam. Katanya, pengadaan ini merupakan hasil konsolidasi dari beberapa fraksi DPRD Batam.

“Pengadaan ini bukan usulan dari kami, tetapi merupakan hasil konsolidasi dari lintas fraksi di DPRD Batam. Jika diusulkan secara terpisah, jumlah kontrak akan menjadi terlalu banyak,” ujarnya, Rabu (27/2) yang dimuat Batampos.

Ia menyoroti kebijakan pemerintah pusat perihak efisiensi anggaran. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Disdik Batam mengusulkan agar pengadaan peralatan tenis meja ini ditunda sementara. Akan tetapi, keputusan akhir masih akan dikomunikasikan dengan DPRD Batam sebagai pihak yang mengusulkan anggaran ini.

“Kami mengusulkan agar pengadaan ini dipending sementara, mengingat adanya aturan efisiensi dari pusat. Tapi, kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak pengusul (DPRD Batam),” katanya.

Jika pengadaan ini tetap berjalan, peralatan tenis meja yang dibeli akan disalurkan ke sejumlah sekolah di Batam. Total ada 55 sekolah yang akan menerima fasilitas olahraga ini. Sekolah-sekolah yang menjadi penerima manfaat terdiri dari jenjang SD dan SMP.

Dalam rapat bersama DPRD, Disdik Batam menegaskan bahwa alokasi anggaran ini memang ditujukan untuk mendukung sarana dan prasarana olahraga di sekolah-sekolah.*