Uji Coba Parkir di 100 Lokasi akan Dilakukan Dishub Kota Batam

10 Juni 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Menjelang lelang retribusi parkir diserahkan ke pihak ketiga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan melakukan uji coba. Dimana rencananya, uji coba akan dilakukan di 100 lokasi yang ada di Batam.

Seperti dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, mengatakan, uji coba yang dimaksud adalah menunjuk pihak lain untuk mengelola rettribusi parkir dalam beberapa bulan. Hal itu dilakukan, untuk memastikan seberapa besar pendapatan dari retribusi yang dikelola pihak lain bisa di dapatkan.

“Jadi rencananya bulan Juli ini, kami akan melakukan uji coba parkir dikelola pihak lain, ada 100 lokasi yang akan dilakukan uji coba,” jelas Salim yang dimuat Batampos.

Dikatakan Salin, pihak ketiga yang melakukan uji coba ditunjuk langsung oleh Dishub. Untuk waktu uji coba dilakukan hingga proses lelang selesai.

“Rencananya selama 2 bulan, namun jika proses lelang belum selesai, bisa dilanjutkan. Pihak yang akan melakukan uji coba ini ditunjuk langsung, dan dilakukan kontrak,” jelas Salim.

Ia berharap, proses uji coba bisa berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Termasuk untuk mendapatkan pendapatan maksimal dari retribusi parkir di Kota Batam.

“Dengan uji coba, kami bisa melihat seberapa besar potensi retribusi parkir. Sehingga saat dikelola pemenang lelang, sudah jelas,” sebut Salim.

Saat ini proses lelang parkir masih dalam tahap persiapan dokumen. Dimana untuk panitia lelang, sudah ditunjuk.

“Jadi memang persiapan dokumen, seperti apa syarat kontrak dan lainnya, ” jelas Salim.

Masih kata Salim, pihaknya juga tengah menunggu aturan turunan Undang-undang keuangan dari kementrian terkait retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga.

“Kami masih menunggu aturannya, masih belum finish,” pungkasnya.

Diketahui, Pengelolaan parkir tepi jalan dan mandiri Kota Batam rencananya akan diserahkan ke pihak swasta atau ketiga di tahun 2023 ini. Peralihan ini diharapkan bisa mendapatkan atau meningkatkan retribusi parkir untuk PAD Kota Batam

Seluruh parkir tepi jalan atau mandiri di 9 Kecamatan Kota Batam nantinya akan dikelola pihak swasta. Untuk 9 Kecamatan itu pun dibagi dalam 3 zona, yakni zona 1, zona 2 dan zona 3, tergantung potensi pendapatan retribusi parkir.*