Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) belum dibayarkan.
Disebutkan, TPP tersebut belum juga diterima pegawai disebabkan terlambatnya dana transferan ke kas daerah.
Sehingga, kas daerah Pemda Karimun mengalami kekosongan, dan mempengaruhi sejumlah pembayaran belanja, termasuk untuk belanja pegawai.
Dana transferan yang bersumber dari Provinsi juga mengalami kendala, yang mana seharusnya dapat untuk membayar tunjangan dan gaji pegawai honorer.
"Salah satunya termasuk menunggu transferan dari Provinsi, PAD termasuk juga dari pusat," kata Plt Sekda Karimun, Djunaidi, Selasa, 8 Oktober 2024 yang dimuat Batamnews.
Pemda yang biasanya juga menunggu kas daerah dari PAD, saat ini dinilai masih normal, tetap tidak mampu menutupi kebutuhan untuk pembayaran TPP. Sehingga, Pemda Karimun masih berharap dengan adanya transfer dana dari Pusat dan Provinsi Kepri.
"Ya itu salah satunya (keterlambatan) transfer dan PAD itu tadi," sebut Djunaidi.
Dengan tidak baik-baik saja kondisi keuangan daerah saat ini, seluruh kepala OPD juga diharapkan dapat memberikan pemahaman pada pegawai-pegawai. Sehingga, memahami bagaimana kondisi yang terjadi.
Bahkan, adanya kabar mengenai akan dihapuskannya TPP, juga ditepis oleh Djunaidi. Dimana, Pemda Karimun tidak akan melakukan penghapusan TPP. Hanya saja, jika kondisi keuangan daerah belum normal dalam beberapa waktu dekat, pembayaran TPP tersebut akan dibayarkan di tahun depan.
"Kalau tidak terbayarkan, itu kami persiapkan di tahun depan, kalau terjadi ya. Tapi, tetap kita usahana tahun ini tetap terbayarkan,"tutur dia.
Bahkan, Pemda Karimun sambung dia hingga saat ini masih terus merapatkan mengenai pembahasan keuangan dan pembayaran TPP, dan pembayaran lainnya.
"Ini kan kita evaluasi ke provinsi, jadi menunggu hasil evaluasi provinsi lah," demikian Plt Sekda Djunaidi.*