Calon Pekerja Migran Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia
RIAU1.COM - Upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Batam, digagalkan TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Sebanyak 18 calon PMI yang hendak dikirim ke Malaysia diamankan, bersama satu unit speed boat yang digunakan dalam upaya penyelundupan tersebut.
Penggagalan ini dilakukan oleh Satgas Operasi Intelijen Komando Armada I bersama Tim Intelijen Lantamal IV.
Kejadian berawal dari informasi yang diterima pada Selasa, 29 Oktober 2024, pukul 18.00 WIB, mengenai rencana pengiriman calon PMI ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, menjelaskan kronologi penangkapan. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan langsung melakukan pemantauan di jalur darat dan laut di sekitar lokasi yang dicurigai.
Setelah lebih dari satu jam pengawasan, pada pukul 21.20 WIB, tim mendapati sebuah speed boat melintas yang diduga membawa calon PMI non-prosedural.
Saat hendak dihentikan, speed boat tersebut mencoba melarikan diri dan sengaja dikandaskan di Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Nongsa, oleh terduga pelaku.
“Masyarakat sekitar yang menyadari aktivitas tersebut segera membantu petugas dalam pencarian calon PMI yang melarikan diri ke kawasan hutan bakau. Pada pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan delapan orang di lokasi kejadian. Kemudian, pada pukul 04.30 WIB, delapan calon PMI lainnya ditemukan di area kebun pisang. Sementara itu, dua orang calon PMI menyerahkan diri pada pukul 05.30 WIB,” jelasnya, Rabu, 30 Oktober 2024 yang dimuat Batamnews.
Total terdapat 18 orang calon PMI yang berhasil diamankan, terdiri dari 10 laki-laki dewasa, 4 perempuan dewasa, dan 4 anak laki-laki.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, jumlah keseluruhan calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia mencapai 22 orang, bersama dua orang tekong. Saat ini, empat calon PMI dan dua tekong masih dalam pencarian karena berhasil melarikan diri.
“Selanjutnya, 18 orang calon PMI non-prosedural yang telah diamankan diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tindakan perlindungan,” pungkasnya.*