Tim F1QR Lantamal IV Batam Gagalkan Human Trafficking

4 Juni 2023
Operasi penggagalan penyelunpan manusia

Operasi penggagalan penyelunpan manusia

RIAU1.COM - Upaya penyelundupan manusia berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau.

Ditangkap 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal beserta tiga orang pengurus keberangkatan mereka. 

Operasi ini dilakukan pada Sabtu (3/6/2023) malam di perairan Batam, dengan dua titik keberangkatan yang berbeda, yaitu Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani, menyebutkan rombongan pertama yang terdiri dari sembilan orang berhasil ditangkap di perairan Pulau Bokor. Kemudian, setelah pengembangan lebih lanjut, dua orang yang diduga sebagai pengurus keberangkatan ilegal ini ditangkap di parkiran Kelong Baba di Cipta Land.

"Selanjutnya, tim berhasil menangkap delapan orang PMI ilegal dan satu orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan di perairan Ocarina, saat mereka hendak berangkat menuju Malaysia menggunakan kapal pancung," tambahnya yang dimuat Batamnews.

Dalam pemeriksaan, para calon PMI ilegal ini mengungkapkan bahwa mereka diminta membayar sejumlah uang antara Rp 6 juta hingga 12 juta untuk dibawa dari Batam ke Malaysia. Mereka berasal dari beberapa daerah, termasuk Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT.

Danlantamal menghimbau dan menekankan kepada para calon PMI ilegal agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini. Ia juga menyampaikan bahwa mereka akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.*