Tiga Sekuriti Pelaku Curanmor di Bandara Hang Nadim Batam Diringkus

6 Januari 2025
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandara Hang Nadim bersama Sat Reskrim Polresta Barelang. 

Ketiganya, berinisial AH, JAG, dan EA, adalah petugas keamanan (sekuriti) di sebuah perumahan elite di Batam. Ironisnya, korban dari aksi mereka adalah seorang karyawan Blue Sky Bandara Internasional Hang Nadim.

Kapolsek Bandara Hang Nadim, Iptu Noval Adimas, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 10.45 WIB. Korban, yang memarkir sepeda motor Honda Genio berwarna merah putih di area parkir bandara, lupa mencabut kunci motornya karena tergesa-gesa menuju ruang tunggu Gate A5.

"Beberapa jam kemudian, korban baru menyadari bahwa kunci sepeda motornya tertinggal. Namun, saat kembali ke parkiran, motor tersebut sudah tidak ada. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bandara Hang Nadim," ujar Iptu Noval, Senin, 6 Januari 2025 yang dimuat Batamnews.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Bandara Hang Nadim yang dipimpin oleh Ipda Uji Febianika. Dari rekaman CCTV, terlihat ketiga pelaku membawa motor korban keluar dari area parkir.

"Berkat penyelidikan cepat dan koordinasi yang baik, pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku, AH, di tempat kerjanya sebagai sekuriti di kawasan elite Batam. Dari tangan AH, kami menyita sepeda motor Honda Genio yang sudah dalam kondisi terkunci stang dan tanpa pelat nomor," jelasnya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polresta Barelang bergerak cepat dan menangkap dua pelaku lainnya, JAG dan EA. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, termasuk STNK, BPKB, rekaman CCTV, serta kunci cadangan sepeda motor korban.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara," tegasnya.*