Tiga Nelayan Ditangkap Malaysia Dipulangkan Ditpolairud Polda Kepri

5 Februari 2023
Tiga nelayan yang sempat ditahan otoritas Malaysia

Tiga nelayan yang sempat ditahan otoritas Malaysia

RIAU1.COM - Saat dalam perjalanan melaut di Perairan Batu Putih, perbatasan Indonesia-Malaysia, warga Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan ditangkap otoritas laut Malaysia.

Mereka kemudian diamankan oleh Angkatan Perang Laut Diraja Malaysia (APMM) pada 3 Januari 2023. Kejadian ini terjadi pada pukul 18.00 WIB.

Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Kepri, KP. Argya Satria Bhawana S.H,S.IK beserta personil lainnya kemudian menjemput tiga nelayan WNI yang berdomisili di Desa Berakit itu. Ketiganya adalah yaitu Welly, Sinta (istri Welly), dan Rudi. Mereka dilepas pihak Malaysia setelah beberapa hari diamankan. 

Kronologi menurut informasi dari masyarakat, seperti dimuat Batamnews, korban mulai melaut pada pukul 04.00 pagi menggunakan dua unit kapal pompong.

Penjemputan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga nelayan dan memperlancar proses pengembalian mereka ke tanah air. Sejauh ini, Dinas Keamanan dan Keamanan Laut setempat masih melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia untuk mempercepat proses pengembalian warga tersebut.

Kronologi

Informasi ditangkapnya ketiga orang itu berasal dari abang korban. Ia mengatakan ketiganya pergi melaut pada dini hari tanggal 3 Januari 2023. Berdasarkan informasi, mereka mulai pergi melaut pukul 04.00 dini hari dengan menggunakan dua unit Kapal Pompong GT 3. Masing-masing Pompong berisi 1 orang, yakni A.n Rudi dan 1 pompong lainnya berisi Welly dan istrinya Sinta

Kapal Pompong GT 3 yang digunakan oleh korban tersebut merupakan jenis kapal tradisional yang sering digunakan oleh nelayan untuk berlayar di laut. Namun, hingga saat ini belum diketahui apa tujuan dari perginya mereka melaut pada dini hari tersebut.

Menurut abang korban, mereka sangat mengkhawatirkan keamanan dan kondisi dari korban yang pergi melaut tersebut. Oleh karena itu, mereka segera melaporkan hal tersebut kepada pihak keamanan setempat agar segera melakukan tindakan untuk mencari dan mengatasi masalah tersebut.*