Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto/Harianhaluankepri.com
RIAU1.COM - Layanan pengaduan bagi para calon siswa yang tak lolos pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dibuka Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Ada ratusan aduan yang masuk dari orangtua anak.
Berdasarkan keterangan Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, pengaduan dibuka sampai hari ini, Jum'at (5/7/24). Setelah itu, mereka akan merekap keluhan dari para calon siswa, untuk kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sebagai pengambil kebijakan.
”Beliau (Wali Kota) menunggu data siswa yang tak tertampung dari kami. Pengaduannya berakhir sampai besok (hari ini), setelah itu baru bisa kami rekap,” katanya akhir pekan ini yang dimuat Batampos.
Pihaknya berfokus pada anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri. Dari lebih kurang 600 pengaduan, sebagian telah diterima bersekolah.
Namun, kendala di lapangan adalah banyak orangtua atau wali dari siswa tak mengetahui bahwa anaknya telah diterima masuk ke sekolah tujuan. Itu dikarenakan informasi soal penerimaan di sekolah tak terpampang.
”Cuma saat dicek datanya, enggak ketemu di papan pengumuman yang ditempel di sekolah. Padahal, status di sistem ada, acuannya tetap dari sistem kami,”sebut Tri.
Sebanyak 1.204 calon siswa SMP di Kota Batam, Kepulauan Riau, harus menelan kekecewaan setelah gagal diterima di sekolah negeri. Dari 13.999 calon siswa yang mendaftar, terdapat 13.753 orang yang lulus verifikasi, dan hanya 12.206 siswa yang diterima.
Tri mengatakan, bagi orangtua yang putra-putrinya tak diterima di pilihan pertama dan kedua, baik lewat jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua, maka dapat melakukan pengaduan secara online melalui akun saat mendaftar PPDB.
”Pengaduan kami buka sampai tanggal 6 Juli 2024. Kami buka tanggal tersebut karena kami ingin mengetahui di mana saja kuota sekolah yang masih ada dan tersedia saat ini,”sebut Tri.
Setelah melakukan pemetaan, Disdik Kota Batam selanjutnya melakukan penempatan bagisiswa yang tidak diterima di pilihan pertama dan kedua ini.
Tri menegaskan, penempatan ini tidak bisa serta merta di sekolah yang diminta orangtua ataupun sekolah yang didaftarkan pada saat mendaftar PPDB.
”Kami menyesuaikan analisis kami berdasarkan kuota yang masih tersedia di sekolah terdekat sesuai alamat tempat tinggal siswa yang tidak diterima di dua pilihan sekolah,” ujarnya.
Tri menyebutkan, memang beberapa sekolah negeri di Batam saat ini kondisinya sudah penuh dan kemudian ada juga beberapa sekolah yang menerapkan dua sif. Sehingga, ketika dibuka rombel lagi atau penambahan rombel tentu tidak akan memungkinkan mengingat jumlah guru yang juga terbatas.
”Untuk SMP tiga sif jelas tak kondusif,” tuturnya.*