Terduga Penyebar Video Tak Senonoh Mahasiswi di Batam Ditangkap

19 Oktober 2023
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Seorang tersangka penyebar video syur yang melibatkan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Batam ditahan 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda) Kepri.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini setelah menerima laporan dari korban (mahasiswi) yang menginformasikan peristiwa tersebut kepada Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Dia ditangkap semalam, dan saat ini kami masih terus mendalami identifikasi kejahatan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Pol Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, pada Kamis (19/10/2023) yang dimuat Batamnews .

Video syur yang menghebohkan tersebut pertama kali muncul di platform media sosial Instagram melalui Instastory pada hari Selasa. Korban, yang merupakan seorang mahasiswi di Kota Batam, menjadi subjek dalam video tersebut yang menampilkan hubungan layaknya suami istri.

Video tersebut pertama kali ditemukan oleh pengguna Instagram pada Rabu, 18 Oktober 2023, dan segera menyebar melalui akun Instastory yang diduga dimiliki oleh korban. Terdapat dua video dengan durasi masing-masing sekitar 16 detik dalam akun tersebut.*