RSUD Kabupaten Bintan/RRI.co.id
RIAU1.COM - JS (26) tenaga honorer di RSUD Bintan dinonaktifkan sebagai petugas radiologi, lantaran mabuk saat melayani pasien.
Kasi Humas RSUD Bintan, Supatmi membenarkan, pihak rumah sakit telah menonaktifkan tenaga honorer tersebut.
“JS dinonaktifkan karena dalam kondisi mabuk saat akan melayani pasien,” katanya yang dimuat Batampos.
Kemudian dia menjelaskan, kronologi awalnya saat pasiennya adalah korban laka lantas yang perlu tindakan awal rontgen di ruang radiologi, Sabtu (2/3/2024).
“Kebetulan petugas radiologinya si dia (JS). Dia jalan sempoyongan dan saat didekati, bau alkohol,” ujarnya, Rabu (6/3/2024).
Akhirnya, keluarga pasien menolak ditangani oleh JS yang dalam keadaan mabuk. JS, kemudian dibawa oleh sekuriti rumah sakit.
“Pas di ruang pendaftaran ditanya oleh sekuriti dan JS mengaku minum tuak,” katanya lagi.
Dia mengatakan, saat itu pihaknya telah menganti JS dengan petugas lain untuk melayani pasien di ruang radiologi.
“JS, langsung kita minta pulang,”sambung dia.
Tambah dia lagi, pihaknya telah melakukan rapat dengan komite etik, komite medik, bagian kepegawaian dan manajemen rumah sakit, Senin (4/3/2024), dan hasil menonaktifkan JS.
Lantaran JS merupakan pegawai honorer daerah, dia mengatakan, pihaknya merekomendasikan pemberhentian JS ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan.
“Kita panggil JS siangnya untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP),” sebut dia.
Setelah selesai di-BAP, pihaknya melayangkan surat hasil BAP dan rekomendasi pemberhentian ke BKPSDM.
“Kita masih tunggu dari BKPSDM,” ujarnya.*