Parkir di Kota Batam/Kompas.com
RIAU1.COM - Sejauh ini penerimaan retribusi parkir di Kota Batam masih belum mencapai target, meskipun tarif telah dinaikkan 100 persen sejak awal tahun 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, mengakui bahwa upaya yang dilakukan belum mampu mengoptimalkan potensi parkir, dengan realisasi pendapatan baru mencapai Rp9,7 miliar dari target Rp15 miliar.
“Tahun lalu penerimaan retribusi parkir hanya Rp4,6 miliar. Tahun ini sudah mencapai Rp9,7 miliar, tetapi target belum terpenuhi,” katanya, Jumat (13/12) yang dimuat Batampos.
Kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda dua dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 dan roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp4.000 ternyata belum cukup signifikan meningkatkan pendapatan. Meski angka realisasi lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, pencapaian ini dinilai stagnan.
Berbagai inovasi telah diterapkan untuk meningkatkan pendapatan, termasuk pembayaran non-tunai melalui QR code dan program parkir berlangganan. Namun, kontribusi terbesar penerimaan masih berasal dari transaksi tunai. Transaksi non-tunai dan parkir berlangganan belum menunjukkan hasil yang signifikan.
“Mayoritas pendapatan berasal dari tiket parkir tunai, sedangkan transaksi non tunai dan parkir berlangganan masih rendah,"sebut dia.
Dishub Batam mencatat, dari 29.000 stiker berlangganan yang dicetak, baru terjual sekitar 1.238 stiker. Rinciannya adalah 144 stiker untuk roda dua, 843 untuk roda empat, dan 251 untuk kendaraan roda enam.
Salim menyebut, rendahnya minat masyarakat terhadap program stiker berlangganan menjadi salah satu kendala utama. Selain itu, implementasi transaksi non-tunai dengan QR code juga belum optimal. Meski fasilitas pembayaran digital telah disediakan, penggunaannya masih minim.
“Dari evaluasi kami, masyarakat yang menggunakan non tunai masih sedikit. Tapi yang penting, infrastrukturnya sudah kami siapkan,” ujar dia.
Selain itu, Dishub Batam telah menggandeng pihak outsourcing untuk merekrut 100 juru parkir (jukir). Akan tetapi, kontribusi mereka terhadap pendapatan retribusi juga belum maksimal.*