Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri saat terima penghargaan
RIAU1.COM - Usai berhasil menangkap buronan interpol asal Jepang, Yusuke Yamazaki, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, mendapat penghargaan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kedutaan Besar Jepang dalam sebuah acara yang digelar di Tangerang Selasa, 12 Maret 2024.
Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Mr. Kagami, serta perwakilan dari Kemenkumham Kepri, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan pejabat Polresta Barelang.
Mr. Kagami, Konsuler Jepang, menyampaikan terima kasih atas koordinasi dan kerjasama yang baik antara Polda Kepri dan Kedutaan Besar Jepang dalam penangkapan dan proses deportasi Yusuke Yamazaki.
"Kami sangat menghargai upaya Polresta Barelang dalam menangkap dan mengamankan Yusuke Yamazaki," ucap Mr. Kagami yang dimuat Batamnews.
Penghargaan diberikan kepada beberapa instansi Polri dan Kemenkumham, yang menerima langsung oleh Kapolresta Barelang, Kepala Satuan Polairud Polresta Barelang, Kepala Unit Penegakan Hukum Polairud Polresta Barelang, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Batam.
Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan serah terima Yusuke Yamazaki dan barang bukti dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada perwakilan National Police Agency Jepang, yang akan mengawal Yamazaki hingga tiba di negara asalnya.
Kombes Pol Nugroho Tri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kedutaan Besar Jepang atas penghargaan yang diberikan.
"Ini merupakan kehormatan bagi kami menerima penghargaan ini. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah perbatasan," tutur Kombes Pol Nugroho Tri.*