Tak Terima Kebijakan Efisiensi, Mahasiswa Kepulauan Riau Demo

20 Februari 2025
Aksi  Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan di Gedung DPRD Kepri/Batamnews

Aksi  Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan di Gedung DPRD Kepri/Batamnews

RIAU1.COMAliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 20 Februari 2025 pagi. 

Mereka menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari penolakan terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, hingga transparansi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penolakan revisi Undang-Undang Minerba yang dianggap mengancam independensi akademik.

Aksi tersebut diterima Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bahktiar, MA, yang menyatakan apresiasinya terhadap semangat mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik. Ia berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.

"Kami di DPRD Kepri akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Kami memahami kekhawatiran terkait kebijakan efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap sektor pendidikan serta kesejahteraan masyarakat. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyuarakan hal ini ke tingkat yang lebih tinggi," ujar H. Bahktiar yang dimuat Batamnews.

Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian setempat. Para mahasiswa berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi terciptanya kebijakan yang lebih pro-rakyat dan berkeadilan.*