Unjuk rasa pegawai Pemkab Karimun/Terdepan.co.id
RIAU1.COM - Kantor Bupati Karimun dan Kantor DPRD Karimun didatangi ratusan pegawai dalam aksi unjuk rasa oleh DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN), ASN dan Honorer Kabupaten Karimun, Kepri, Rabu, (08/01/2025) yang dimuat Infokepri.com
Aksi tersebut digelar karena adanya penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Penundaan Pembayaran Gaji Honorer Pemkab Karimun dan penundaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga Tambahan Penghasilan (Tamsil) TW 4.
Penanggung Jawab Aksi, Mahadi, mengatakan bahwa aksi menuntut janji pembayaran TPP yang diangsurkan.
"Sudah terlalu lama kami menunggu namun hingga saat ini tidak dicairkan, Ini sudah berjalan 5 bulan. Kami hari ini ingin berkompromi sebagai Anak dan Bapak, maka aspirasi ini kami harap dapat didengar. Selain itu terdapat perwakilan pegawai Non ASN Pemda yang juga menyampaikan orasi pada intinya mempertanyakan dimana pembayaran TPP,"papar dia.
Berikutnya, dari kurang lebih 140 massa aksi, sekitar 30 orang melakukan audensi dengan Pejabat Pemkab Karimun dan DPRD Karimun.
Plt. Sekdakab Karimun, Djunaidy, menyampaikan bahwa kondisi pada tahun 2024 belanja Kabupaten Karimun Rp 1,6 Triliun lebih, dan perjalanan Januari 2024 Triwulan 2 dan 3 terjadi perubahan APBD untuk menyesuaikan kembali dengan pemangkasan Rp 1,4 Triliun.
Dalam perubahan tersebut tim anggaran melakukan evaluasi, dan mendudukkan kembali bersama DPRD Karimun. Salah satunya belanja pegawai di Kabupaten Karimun melebihi kurang lebih 10% dari 30% yang dianggarkan.
Di tahun 2025 ini belanja pegawai menjadi 46% dengan proses dilantiknya PPPK dan berkurangnya honorer.
"Insyaallah dalam tahun 2025 tenaga honorer di Kabupaten Karimun berkurang, sehingga tidak menyebabkan kurangnya APBD Karimun,"sebut dia.
"Untuk gaji Honorer insyaallah dalam waktu dekat ini akan diselesaikan namun TPP tidak dapat dianggarkan oleh Pemkab Karimun, dan tahun 2025 ini diharapkan kita dapat menata kembali APBD Karimun," sambung dia.
Sementara Kepala BPKAD Karimun, Dwi Yandri mengatakan bahwa sumber pembayaran TPP berasal dari sumber daya bebas PAD Karimun, namun kondisi keuangan Kabupaten Karimun di tahun 2023-2024 tidak stabil.
"Kami sudah pernah membahas bersama Anggota DPRD Karimun, namun diaplikasi tidak bisa dianggarkan ditahun 2025 menjadi 18 bulan untuk menutupi pembayaran 5 bulan yang tertunda. PAD Karimun masuk hanya Rp 14 miliar, sedangkan TPP dan gaji honorer sampai dengan Rp 25 Miliar," ungkapnya.
"Tahun 2025 akan dicoba menganggarkan PAD dan menurunkan TPP pegawai agar dapat dibayarkan,"sebut dia.*