Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Dua pelaku perampokan yang telah lama menjadi buronan diringkus Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang.
Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial A, diduga terlibat dalam serangkaian tindakan pembobolan rumah di Kota Tanjungpinang.
Menurut keteranganKanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak, penangkapan berlangsung pada Jumat sore di sebuah kosan yang terletak di kawasan kilometer 12 Tanjungpinang.
"Benar, dua orang kami tangkap di salah satu rumah kos di Batu 12 Tanjungpinang, Jumat sore kemarin," ungkap Ipda Freddy Simanjuntak pada Sabtu (30/9/2023) yang dimuat Batamnews.
Saat ini, pihak kepolisian masih aktif melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait aksi dua pelaku pencurian yang berinisial A ini.
"Masih dalam tahap pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya penyidikan ini," jelasnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di beberapa kawasan di Tanjungpinang dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun berasal dari Sumatera Selatan, kedua pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban jika aksinya terbongkar.
Setelah berhasil mencuri dan membawa barang-barang berharga milik korban, kedua pelaku biasanya melarikan diri dan menghilang dari Tanjungpinang. Namun, jika situasinya dianggap aman, mereka akan kembali ke Tanjungpinang dan merencanakan aksi kejahatan baru.*