Petugas Polres mendatangi SPBU di Bintan pertalite tercampur solar/RRI.co.id
RIAU1.COM - Pemeriksaan sampel minyak di SPBU yang terletak di Jalan Nusantara Km.19, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan Kepulauan Riau dilakukan Unit Tindak Pidana Terpadu Polres Bintan.
Langkah ini diambil menyusul informasi tentang banyaknya sepeda motor warga yang mogok setelah mengisi BBM Pertalite di SPBU tersebut.
Berdasarkan keterangan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio Gustian, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang menyebabkan kerusakan kendaraan warga.
"Kami mempertanyakan kejadian yang sebenarnya terjadi karena banyak kendaraan warga yang rusak akibat mengisi pertalite yang tercampur solar di SPBU ini," kata Ipda Adi Satrio Gustian, Kamis, 1 Agustus 2024 yang dimuat Batamnews.
Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, Feri, insiden tersebut terjadi karena kelalaian operator yang salah memasukkan selang ke dalam tangki. Operator tersebut seharusnya mengisi tangki solar namun justru memasukkan selang ke dalam tangki pertalite.
"Dari pihak SPBU mengakui adanya kesalahan mengisi tangki BBM. Esok, kami meminta pihak Pertamina dan juga SPBU untuk datang ke kantor. Pihak SPBU juga siap untuk mengganti rugi motor atau kendaraan warga yang rusak," sebut Ipda Adi Satrio Gustian lagi.
Pengawas SPBU Km.19 Kijang, Feri, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petugasnya salah memasukkan selang ke dalam tangki.
"Setelah kurang lebih setengah jam dilakukan pengisian, kami baru mengetahui bahwa solar yang dimasukkan ternyata masuk ke dalam tangki pertalite. Atas hal itu, kami langsung menutup SPBU,"tutur Feri.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang terjadi dan menegaskan kesiapan pihak SPBU untuk mengganti rugi kerusakan kendaraan warga.
"Kami minta maaf atas kesalahan yang terjadi, kami siap ganti rugi," katanya, mengakhiri.*