Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Polisi mengamankan seorang pria berinisial AAP (18) di Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) itu ditangkap berdasarkan laporan kasus penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial SL (22).
"Sudah diamankan di Polsek Bengkong pada Selasa (10/1/2023)," ujar Kapolsek Bengkong, Iptu Rizqy Saputra, Sabtu (14/1) seperti dimuat Batamnews.
Kemudian menurut Rizqy, penganiayaan dari AAP yang terbakar api cemburu setelah ia mencurigai kekasihnya punya hubungan dekat dengan pria lain.
Pada Ahad (8/1/2023) dini hari, AAP mendatangi kediaman SL di kawasan Bengkong Baru. Di lokasi itulah, penganiayaan terjadi.
"Pelaku menghampiri lalu mencekik leher korban. Ia menampar wajah korban yang mengenai mata, dan juga terlapor ada menumbuk (menonjok) wajah, kening dan mengakibatkan wajah korban luka lebam," katanya.
Tak terima diperlakukan seperti itu, SL lantas melaporkan AAP ke Polsek Bengkong. Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap pria tersebut.
"Pelaku AAP diamankan di daerah Shopping Center, Bengkong saat sedang bekerja sebagai sopir angkot," sebut dia.
Atas kejadian tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti seperti pakaian korban, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.
Kini AAP harus meringkuk di sel tahanan dan disangkakan pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.*