Sikap Bawaslu soal Laporan Dugaan Pelecehan Verbal Cawawako Batam

7 Oktober 2024
Cawawako Batam 2024, Hardi Selamet Hood/iNewsBatam.id 

Cawawako Batam 2024, Hardi Selamet Hood/iNewsBatam.id 

RIAU1.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mengambil sikap soal laporan dugaan pelecehan verbal yang ditujukan kepada Calon Wakil Wali Kota (Cawawako) Batam 2024, Hardi Selamet Hood. 

Laporan yang diajukan oleh Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli Batam (AHLI Batam) ini dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

"Kalau untuk pelecehan verbal, setelah kita lakukan tahapan, tidak terlalu ke situ ya, karena memang yang dilaporkan itu kegiatan kampanyenya," kata Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, Senin, 7 Oktober 2023 yang dimuat Batamnews.

Antonius mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Batam telah menerima total enam laporan terkait pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebagian besar laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami akan memproses setiap laporan dengan teliti untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai aturan yang berlaku," sebut Antonius.*