Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal/RRI.co.id
RIAU1.COM - Ketua Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri) mengundurkan diri jelang Pilkada serentak 2024.
Pengunduran diri itu dilakukan, usai petugas KPPS tersebut kepergok menghadiri sebuah kegiatan kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur Kepri, pada beberapa waktu lalu.
“Yang bersangkutan mengakui memang betul telah mengikuti kegiatan kampanye itu, dan siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPPS,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Minggu (24/11) yang dimuat Batampos.
Kemudian Faizal menerangkan, proses tahapan penindakan petugas KPPS tersebut haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga telah memintai klarifikasi kepada PPK dan PPS, sebagai unsur penyelenggara di tingkatan paling bawah.
“Sesuai aturan dan mekanisme, penyelenggara pemilu dilarang mengikuti kegiatan kampanye bahkan terlibat aktif menjadi pendukung,” ujarnya.
Sejauh ini, proses pemberhentian Ketua KPPS tersebut telah berjalan. KPU Tanjungpinang sendiri, akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kelurahan.*