Sabu-sabu Tak Bertuan Ditemukan TNI AL di Pelabuhan Dabo Singkep

10 November 2022
Konferensi pers penemuan sabu di Dabo Singkep

Konferensi pers penemuan sabu di Dabo Singkep

RIAU1.COM - Sabu-sabu sebanyak 407 gram diamankan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep di Pelabuhan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (8/11/2022). Hanya saja barang tersebut tak bertuan.
 
Sabu tersebut dikemas di dalam box streofoam ikan. Petugas pun mengamankannya dengan membawa box tersebut ke Mako Lanal Dabo.

Komandan Lanal (Danlanal) Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro, S.T., M.Tr.Opsla seperti dimuat Batamnews mengatakan, narkoba jenis sabu tersebut ditemukan saat anggota Lanal Dabo Singkep melakukan monitoring di Pelabuhan Dabo Singkep.

"Beratnya 407 gram dan telah dilakukan pengujian menggunakan Multi Drug Screen Test hasilnya mengandung amfetamin," kata Letkol Faruq, Rabu (9/11/2022).

Terkait temuan tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sempat melakukan pengintaian terkait siapa pemiliknya. Petugas tidak langsung membawa barang temuan yang berada di dalam box streofoam yang didalamnya juga terdapat ikan itu.

"Ditunggu pemiliknya, namun lama tidak ada yang mengambil, mungkin mereka mengetahui sudah diintai. Kurang lebih pemantauan dari jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, jadi pukul 16.20 WIB kita putuskan untuk dibawa ke Lanal Dabo dan selanjutnya dilakukan pengujian," ucap Danlanal.

Ia menduga, narkoba dengan modus memasukkan di dalam box streofoam ikan yang diangkut melalui kapal dari Jambi.

"Tapi tidak menutup kemungkinan dari laut mereka melaksanakan transaksi di laut kemudian diambil, lalu dibawa ke pelabuhan Dabo. Tapi kemungkinan dari Jambi cukup besar," pungkas Letkol Faruq.*