Ribuan Warga Kepri Terlibat Judi Online di Kamboja

12 April 2025
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Maraknya praktik judi online di Kamboja kembali menjadi sorotan setelah terungkap ribuan warga Kepulauan Riau (Kepri) bekerja sebagai operator dan scammer di negara tersebut. 

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengatakan upaya pemulangan atau deportasi para pekerja migran Indonesia (PMI) yang masih berada di Kamboja harus dilakukan melalui prosedur resmi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Kementerian P2MI bersama Kemenlu bisa mengakses atau berkomunikasi dengan KBRI di Kamboja,” kata Imam, Jumat (11/4) yang dimuat Batampos.

Kemudian Imam mengingatkan masyarakat Kepri agar lebih cermat dalam memilih negara tujuan kerja, mengingat Kamboja, Vietnam, dan Myanmar bukanlah negara tujuan resmi penempatan PMI.

Dengan demikian, warga yang bekerja di negara-negara tersebut tergolong ilegal dan sangat rentan menjadi korban eksploitasi.

“Apabila masyarakat ingin bekerja, dilihat dahulu negara tujuannya karena Kamboja, Vietnam, dan Myanmar bukan penempatan PMI. Jadi, jangan tergiur dengan upah yang besar,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, BP3MI Kepri telah menjalankan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang merupakan arahan langsung dari Menteri Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat desa yang menjadi kantong-kantong migran.

“Beberapa desa di Bintan dan Batam menjadi prioritas pembinaan karena memiliki jumlah warga tertinggi yang bekerja di luar negeri,” katanya lagi.*