Rencanakan Kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai PPPK Pemko Tanjungpinang

5 November 2024
Ilustrasi/Antara

Ilustrasi/Antara

RIAU1.COM - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang naik mulai tahun 2025.

Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan bagi PPPK.

Berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, meskipun ada rencana kenaikan TPP ini, implementasinya akan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. 

“Kata kuncinya adalah pembahasan anggaran. Semua aturan harus diakomodasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Zulhidayat Senin, 4 November 2024, yang dimuat Batamnews.

Dalam proses penyusunan anggaran 2025, kebijakan kenaikan TPP bagi PPPK ini menjadi salah satu agenda utama yang diajukan Pemko Tanjungpinang untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang. Selain kenaikan TPP, anggaran untuk program makan siang gratis juga sedang dipertimbangkan dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.

Namun, Zulhidayat belum bisa memastikan berapa besar kenaikan TPP yang akan diberikan. “Penyesuaian TPP PPPK ini akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” sebut dia.*