Kepala BP Batam, Muhammad Rudi
RIAU1.COM - Lahan seluas 199 hektar di Pulau Galang, untuk warga yang terdampak dari pembangunan PT MEG di Pulau Rempang tengah disiapkan BP Batam
Selain rumah penduduk, di lahan seluas 199 hektar itu akan dibangun juga bangunan milik pemerintah.
“Bila masyarakat bersedia kami relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi yang dimuat Batampos.
Hal tersebut disampaikan Rudi dalam rapat bersama Kementerian Bidang Perekonomian RI, yang dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi selakuDeputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo serta Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dan perwakilan PT. Makmur Elok Graha (MEG).
Rudi mengatakan, pengembangan Pulau Rempang sudah dimulai sejak peluncuran Rempang Eco City, April lalu. Bentuk realisasi pengembangan Pulau Rempang, BP Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT. MEG sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang.
“Kami juga sudah melakukan pencabutan SK Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) dan SK Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK),” ucap Rudi.
Meski demikian, masih banyak hal yang perlu campur tangan dari kementerian. Rudi meminta dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
“Dukungan terkait untuk pelepasan HPK menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), penerbitan Sertipikat (Hak Pengelolaan) HPL, koordinasi pengelolaan pesisir, dan tentunya dukungan anggaran untuk pengembangan jalan Trans Barelang dan Sembulang,” ujarnya.*